Kami bergerak lincah mengidentifikasi aset-aset potensial (undervalued) untuk dipertemukan dengan pembeli yang tepat secara cepat, aman, dan efisien.
Didirikan atas dasar integritas dan profesionalisme yang tinggi, Ex-Lelang hadir sebagai solusi komprehensif di industri real estate yang berspesialisasi dalam transaksi jual beli properti serta kurasi aset lelang. Kami memahami bahwa pasar properti dan aset lelang menyimpan potensi keuntungan yang luar biasa, namun memiliki kompleksitas hukum dan risiko tersendiri.
Oleh karena itu, kami memposisikan diri sebagai mitra strategis yang mengawal setiap langkah investasi Anda dengan aman. Tim analis pasar dan ahli hukum kami secara khusus melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap setiap aset—mulai dari pengecekan keabsahan sertifikat di BPN, analisis status sengketa, hingga penilaian nilai pasar yang riil.
Melalui jaringan kemitraan yang luas dengan institusi perbankan terkemuka, kurator, dan balai lelang resmi, kami memiliki akses eksklusif ke berbagai daftar properti undervalued yang jarang tersedia di pasar umum.
Setiap aset melalui verifikasi ketat BPN dan analisis hukum komprehensif untuk memastikan transaksi bebas dari risiko sengketa.
Menjadi pelopor solusi properti dan akuisisi aset lelang modern yang responsif, inovatif, dan menjadi pilihan utama para investor di era digital.
Strategi penjualan properti menggunakan ekosistem digital untuk menjangkau pembeli potensial dalam waktu singkat.
Membantu klien membeli aset-aset korporasi atau perbankan yang sedang dalam proses likuidasi dengan harga kompetitif.
Pengurusan balik nama sertifikat, pengecekan keabsahan dokumen di BPN, dan penyelesaian administrasi pasca-lelang.
Layanan pencarian properti atau lahan spesifik sesuai dengan kriteria dan anggaran yang diminta oleh klien.
Responsif menjawab kebutuhan dan pertanyaan aset Anda kapan pun.
Menyajikan pilihan properti pilihan dengan kualitas kurasi terbaik.
Memenuhi seluruh standar kualifikasi administrasi hukum resmi.
Proses audit menyeluruh untuk meminimalisir kesalahan administrasi.
Memilih unit aset potensial dari portofolio kami.
Pemeriksaan kondisi fisik langsung ke lokasi.
Registrasi akun & jaminan lelang resmi.
Melengkapi KTP, NPWP & No. Rekening.
Transfer via Virtual Account KPKNL.
Mengikuti tawar-menawar online transparan.
Pembayaran pelunasan bagi pemenang lelang.
Penyelesaian BPHTB dan PBB aset.
Ambil Risalah Lelang di Kantor Lelang.
Proses balik nama sertifikat resmi atas nama pemenang.
Konsultasikan kebutuhan investasi properti atau pencarian aset lelang Anda bersama tim ahli Ex-Lelang.
Chat WhatsApp (0812-2281-0505)